Senin, 19 Januari 2026 telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan dana Desa dan pembangunan Desa lainya tahun anggaran 2025 Desa Suru Kecamatan Geyer. Adapun kegiatan dihadiri oelh Camat Geyer beserta jajaran pemerintah desa Suru, Babinsa dan Babinkamtibmas  dan perwakilan masyarakat. Adapun yang disampaikan dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa mengingatkan kembali dasar ,tujuan dan fungsi dari MDST. MDST adalah Musyawarah Desa Serah Terima semua kegiatan yang bersumber dari PAD, ADD, DD dan Dana lainya, yang harus dipertanggung jawabkan dari TPK ke Kades, dari Kades ke BPD. acara berjalan dengan aman dan lancar.